Minggu, 26 Desember 2010

Konsep Pendidikan Inklusi

Konsep Pendidikan Inklusi


A. Latar Belakang Historis Pendidikan Inklusi

Sejarah dan pengalaman telah menunjukkan bahwa peradaban manusia terus berkembang, seiring dengan perkembangan pola pikir manusia akibat dari pengalaman dan pendidikan yang diperoleh masyarakat. Salah satu pemahaman dan pengetahuan tersebut yaitu telah mengajarkan kepada manusia bahwa setiap orang memiliki hak yang sama untuk hidup. Pemahaman dan pemikiran serta pandangan seperti inilah yang berhasil menyelamatkan kehidupan anak?anak yang terpinggirkan, termarjinalisasi dan dipisahkan dari masyarakat termasuk di dalamnya penyandang cacat.

Dikatakan menyelamatkan hidup anak?anak penyandang cacat karena pengalaman dan sejarah telah menorehkan sesuatu yang menganggap anak penyandang cacat tidak berguna bahkan anak dalam keadaan cacat dibunuh, dibuang/diasingkan. Pemahaman dan pandangan selanjutnya terhadap penyandang cacat berubah seiring dengan perkembangan pola pikir manusia, hal tersebut menjadi sangat penting selain dipandang sebagai lambang dari sebuah pemikiran dan peradaban yang lebih maju dari suatu bangsa, juga sebagai awal bahwa anak penyandang cacat mulai diakui, dihargai keberadaannya, dan oleh sebab itu mulai berdiri sekolah?sekolah khusus, rumah?rumah perawatan dan panti sosial yang seem khusus mendidik dan merawat anak?anak penyandang cacat.

Namun demikian dalam kondisi awal sejarah membuktikan bahwa mereka yang menyandang kecacatan, dipandang memiliki karakteristik yang berbeda dari orang kebanyakan, sehingga dalam pendidikannya mereka memerlukan pendekatan dan metode yang khusus pula sesuai dengan karakteristiknya. Oleh sebab itu, pendidikan anak penyandang cacat saat itu harus dipisahkan (di sekolah khusus) dari pendidikan anak lainnya (sistem pendidikan segregasi) (Alimin:2005).

Sistem pendidikan segregasi (memisahkan sistem dan tempat pendidikan bagi anak penyandang cacat/anak luar biasa) khususnya di Indonesia sudah berlangsung cukup lama. Hal ini ditandai sejak dimulainya pendidikan anak tuna netra pada tahun 1901 di Bandung. Sistem pendidikan segregasi lebih melihat anak dari segi kecacatannya (labeling), sebagai dasar dalam memberikan layanan pendidikan (Alimin: 2005).

Setiap manusia memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam kehidupan termasuk memperoleh pelayanan pendidikan. Hak untuk dapat memperoleh pendidikan melekat pada semua orang tanpa kecuali, termasuk anak penyandang cacat. Pemikiran inilah yang memulai bahwa penyandang cacat atau anak luar biasa berhak mendapat pelayanan pendidikan seperti halnya anak?anak umumnya dan hidup bersama dalam situasi sosial yang alamiah.

Seiring dengan lahirnya pemikiran tentang sistem layanan pendidikan yang bersifat integratif tersebut, maka pada awal tahun 1980?an telah dirintis sistem layanan pendidikan yang bersifat integratif yang diprakarsai oleh Helen Keller International’s VCO (FTK). Rintisan sistem layanan pendidikan terpadu baru dilakukan untuk anak tunanetra Rintisan pendidikan terpadu pada akhirnya berkembang dan diperluas bagi anak berkebutuhan khusus jenis lainnya.

B. Latar Belakang Filosofis Pendidikan Inklusi

Dilihat dari sudut pandang, pedagogis, psikologis dan filosofis, sistem pendidikan segregasi (yang lahir dari konsep special education) mengandung beberapa kelemahan dan tidak menguntungkan baik bagi individu penyandang cacat itu sendiri maupun bagi masyarakat pada umumnya.

Secara pedagogis, sistem pendidikan segregasi mengabaikan eksistensi anak sebagai individu yang unik dan holistik, sementara, itu kecacatan anak lebih ditonjolkan. Secara psikologis, sistem segregasi, kurang memperhatikan kebutuhan dan perbedaan individual. Ada kesan menyeragamkan layanan pendidikan anak berdasarkan kecacatan yang disandangnya.

Secara filosofis sistem pendidikan segregasi menciptakan masyarakat eksklusif normal dan tidak normal. Padahal sesungguhnya secara filosofis, penyandang cacat merupakan bagian dari masyarakat yang alami. (David Smith, 1995 dalam Alimin:2005).

Konsep dan pemahaman terhadap pendidikan anak penyandang cacat terus berkembang, sejalan dengan dinamika kehidupan masyarakat. Pemikiran yang berkembang saat ini, melihat persoalan pendidikan anak penyandang cacat dari sudut pandang yang lebih bersifat humanis, holistik, perbedaan individu dan kebutuhan anak menjadi pusat perhatian.

Dengan demikian layanan pendidikan tidak lagi didasarkan atas label kecacatan anak, akan tetapi didasarkan pada hambatan belajar dan kebutuhan setiap individu anak. Oleh karena itu layanan pendidikan anak penyandang cacat tidak harus di sekolah khusus, tetapi bisa dilayani di sekolah reguler terdekat di mana anak itu berada. Cara berpikir seperti ini dilandasi oleh konsep Special needs education, yang antara lain menjadi latar munculnya gagasan pendidikan inklusi (UNESCO, 2003).

Pendidikan inklusi merujuk pada pendidikan untuk semua yang berusaha menjangkau semua orang tanpa kecuali. Perubahan pendidikan melalui pendidikan inklusi ini memiliki arti penting khususnya dalam kerangka pengembangan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Perubahan mendasar yaitu perubahan pemikiran dari pemikiran special education (Pendidikan khusus) bergeser ke special needs education pendidikan kebutuhan khusus).

Perubahan tersebut bermakna strategis dan luas terhadap praktek dan layanan pendidikan. Special education memiliki implikasi pemisahan (segregasi) yang berarti adalah, fokus bentuk pendidikannya yang khusus yang mengubah anak agar sesuai dengan tuntutan pendidikan dan sekolah, sedangkan special needs education mengandung semangat inklusi yang berarti pendidikan harus menyesuaikan diri atau mengubah sekolah agar sesuai dengan anak (Supriadi:2003).

Paradigma baru pendidikan inklusi adalah merujuk pada kebutuhan belajar bagi semua peserta didik dengan suatu fokus spesifik pada mereka yang rentan terhadap marjinalisasi atau pemisahan (Sunanto, 2004). Melalui pendidikan inklusi berarti sekolah harus menciptakan dan membangun pendidikan yang berkualitas dan mengakomodasi semua anak tanpa memandang kondisi fisik, sosial, intelektual, bahasa dan kondisi lainnya (Sunanto, 2003).

Berkembangnya pendidikan inklusi merupakan implementasi atau gambaran dari masyarakat inklusi. Masyarakat inklusi adalah semua anak dan orang dewasa sebagai anggota kelompok yang sama dengan berinteraksi satu sama lain, membantu satu sama lain, saling tenggang rasa, menerima kenyataan bahwa sebagian anak atau orang dewasa mempunyai tingkat kebutuhan yang berbeda dari mayoritas, kemudian masyarakat yang cenderung bekerja sama dari pada bersaing atau berkompetisi. Masyarakat inklusi juga diartikan bahwa semua anak atau orang dewasa mempunyai rasa memiliki dan bermitra. Setiap orang akan memandang sesuatu sebagai hal yang alami (Skjorten, 2003).

Pendidikan inklusi berarti bahwa pendidikan dipandang sebagai upaya memberdayakan individu yang memiliki keragaman. Anak tidak lagi dibeda?bedakan berdasarkan. label atau karakteristik tertentu dan tidak ada diskriminasi antara anak yang satu dengan lainnya, dengan demikian berarti semua anak berada dalam satu sistem pendidikan yang sama. Oleh karena itu misi pendidikan yang paling penting adalah meminimalkan hambatan belajar dan memenuhi kebutuhan belajar anak. Setiap anak dihargai eksistensinya, ditumbuhkan harga dirinya, dikembangkan motivasinya dan diterima sebagaimana adanya, sehingga setiap anak akan berkembang optimal sejalan dengan potensi masing?masing.

C. Makna Pendidikan Inklusi

Pendidikan inklusi merupakan ideologi atau cita?cita. yang ingin kita raih. Sebagai konsekuensi dari pandangan bahwa pendidikan inklusi itu sebagai idiologi dan cita?cita, dan bukan sebagai model, maka akan terjadi keragaman dalam implementasinya, antara negara yang satu dengan yang lainnya, antara daerah yang satu dengan yang lainnya atau bahkan antara sekolah yang satu dengan sekolah yang lainnya.

Dengan begitu berarti pendidikan inklusi adalah konsep pendidikan yang merangkul semua anak tanpa kecuali. Inklusi berasumsi bahwa hidup dan belajar bersama adalah suatu cara yang lebih baik, yang dapat memberikan keuntungan bagi setiap orang, bukan hanya anak?anak yang diberi label sebagai yang memiliki suatu perbedaan. Inklusi dapat dipandang sebagai suatu proses untuk menjawab dan merespon keragaman di antara semua individu melalui peningkatan partisipasi dalam belajar, budaya dan masyarakat, dan mengurangi ekslusi baik dalam maupun dari kegiatan pendidikan.

Inklusi melibatkan perubahan dan modifikasi isi, pendekatan, struktur dan strategi, dengan suatu visi bersama yang meliputi semua anak yang berada pada rentangan usia yang sama dan suatu keyakinan bahwa inklusi adalah tanggung jawab sistem regular yang mendidik semua anak (UNESCO, 2003).

Pendidikan inklusi berkenaan dengan aktivitas memberikan respon yang sesuai kepada spektrum yang luas dari kebutuhan belajar baik dalam setting pendidikan formal maupun nonformal. Pendidikan inklusi merupakan pendekatan yang memperhatikan bagaimana mentransformasikan sistem pendidikan sehingga mampu merespon keragaman siswa. Pendidikan inklusi bertujuan dapat memungkinkan guru dan siswa untuk merasa nyaman dengan keragaman dan melihatnya sebagai suatu tantangan dan pengayaan dalam lingkungan belajar, dan pada suatu problem.

Pearpoint and Forest (1992) dalam Mudjito, (2005) menjelaskan nilai penting yang melandasi suatu sekolah inklusi adalah penerimaan, pemilikan, dan asumsi lain yang mendasari sekolah inklusi adalah, bahwa mengajar yang baik adalah mengajar yang penuh gairah, yang mendorong agar setiap anak dapat belajar, memberikan lingkungan yang sesuai, dorongan, dan aktivitas yang bermakna. Sekolah inklusi mendasarkan kurikulum dan aktivitas belajar harian pada sesuatu yang dikenal dengan mengajar dan belajar yang baik.

Akhirnya dapat dirumuskan bahwa pendidikan inklusi adalah proses pendidikan yang memungkinkan semua anak berkesempatan untuk berpartisipasi secara penuh dalam kegiatan kelas reguler, tanpa memandang kelainan, ras, atau karakteristik lainnya.

D. Tujuan Pendidikan Inklusi

Pendidikan inklusi memberikan berbagai kegiatan dan pengalaman, sehingga semua siswa dapat berpartisipasi dan berhasil dalam kelas reguler yang ada di sekolah tetangga atau sekolah terdekat. Dengan demikian kehadiran pendidikan inklusi berpotensi mampu memberikan kontribusi yang berarti bagi setiap anak dengan segala keragamannya, terutama anak berkebutuhan khusus.

Pendidikan inklusi adalah sebuah proses pendidikan bagi semua anak. Hal ini melibatkan semua anak tanpa menghiraukan bagaimana kondisi siswa. Sehingga, penyesuaian pendidikan harus dirancang berdasarkan pada kebutuhan khusus dari semua anak. Pendidikan inklusi mengandung konsekuensi bahwa dibutuhkan adanya perubahan di sekolah maupun di lembaga pendidikan lainnya. Pertama, perubahan harus ditekankan lebih pada pengembangan kesadaran sosial, termasuk di dalamnya pengembangan kontak dan komunikasi di antara siswa. Kedua, penyesuaian dari isi pembelajaran. dalam rangka menciptakan pendidikan yang lebih bermakna bagi setiap pribadi siswa mesti dilakukan secara baik.

Pendidikan inklusi adalah hak asasi, dan ini merupakan pendidikan yang baik untuk meningkatkan toleransi sosial. Ada beberapa hal yang bisa kita pertimbangkan, antara lain: (a) Semua anak memiliki hak untuk belajar secara bersama?sama, (b) Keberadaan anak?anak jangan dinapikan atau didiskriminasikan, dipisahkan, dikucilkan karena kekurangmampuan atau mengalami kesulitan dalam pembelajaran, (c). Tidak ada satupun ketentuan untuk mengucilkan anak dalam pendidikan, (d) Penelitian telah memperlihatkan bahwa anak-anak mendapat kemampuan yang lebih baik, secara akademik dan sosial di dalam lingkungan pembelajaran yang inklusi , (e) Tidak ada satupun metode dan bantuan pembelajaran di SLB yang tidak dapat dilakukan di sekolah inklusi (f).Semua anak membutuhkan pendidikan, yang akan mampu membantu mereka untuk melakukan hubungan dan mempersiapkan kehidupan yang layak dalam kehidupan masyarakat yang beragam, (g). Inklusi berpotensi untuk mengurangi kekhawatiran dan membangun, menumbuhkan loyalitas dalam persahabatan serta membangun sikap memahami dan menghargai. h) Sasaran pendidikan inklusi tidak hanya anak?anak yang luar biasa/berkelainan saja namun juga termasuk sejumlah besar anak yang terdaftar di sekolah.

Dengan demikian maka tujuan pendidikan inklusi ini berarti pertama, menciptakan dan membangun pendidikan yang berkualitas menciptakan dan menjaga komunitas kelas yang hangat, menerima keanekaragaman, dan menghargai perbedaan, menciptakan suasana kelas yang menampung semua anak secara penuh dengan menekankan suasana sosial kelas yang menghargai perbedaan yang menyangkut kemampuan, kondisi fisik, sosial ekonomi, suku, agama, dansekaligus mengakomodasi semua anak tanpa memandang kondisi fisik, sosial, intelektual, bahasa dan kondisi lainnya. Kedua memberikan kesempatan untuk sama agar memperoleh pendidikan yang sama dan terbaik bagi semua anak dan orang dewasa yang memerlukan pendidikan bagi yang memiliki kecerdasan tinggi; bagi yang secara fisik dan psikologis memperoleh hambatan dan kesulitan baik yang permanen maupun sementara, dan bagi mereka yang terpisahkan dan termarjinkan.
E. Anak Berkebutuhan Khusus

Istilah maupun penjelasan mengenai anak berkebutuhan khusus mengalami perkembangan seiring dengan pemahaman ilmu pengetahuan dan kesadaran masyarakat serta budaya masyarakat. Istilah dan konsep anak dengan pendidikan berkebutuhan khusus (children with special needs education), yang berkembang dalam paradigma baru pendidikan yaitu dalam pendidikan inklusi. Istilah anak berkebutuhan khusus tersebut bukan berarti menggantikan istilah anak penyandang cacat atau anak luar biasa tetapi memiliki cara pandang yang lebih luas dan positif terhadap anak didik atau anak yang memiliki kebutuhan yang beragam. Kebutuhan khusus yang dimaksud dalam hal ini adalah kebutuhan yang ada kaitannya dengan pendidikan (Sunanto:2003).

Dalam tataran pendidikan inklusi, setiap anak dipandang mempunyai kebutuhan?kebutuhan khusus baik bersifat permanen maupun temporer. Kebutuhan permanen adalah kebutuhan yang secara menetap dan terus menerus ada dan tidak akan hilang misalnya ketunanetraan, ketunarunguan, keterbelakangan mental, kelainan emosi, dan sosial. Kebutuhan temporer kebutuhan yang bersifat sementara.

Sementara James, Lynch dalam Astati (2003) mengemukakan bahwa anak?anak yang termasuk kategori anak berkebutuhan khusus adalah anak luar biasa (anak berkekurangan atau anak berkemampuan luar biasa), anak yang tidak pernah sekolah, anak yang tidak teratur sekolah, anak yang drop out, anak yang sakit?sakitan, anak pekerja usia muda, anak yatim piatu dan anak jalanan. Dengan demikian dari penjelasan tersebut. maka anak luar biasa merupakan salah satu dan anak yang dimaksud dengan anak berkebutuhan khusus.

Dengan demikian anak berkebutuhan khusus adalah mereka yang memiliki kebutuhan khusus secara sementara atau. permanen dan atau kecacatan sehingga membutuhkan penyesuaian layanan pendidikan. Kebutuhan mungkin disebabkan kelainan secara bawaan atau dimiliki kemudian, masalah ekonomi, kondisi sosial emosi, kondisi politik dan bencana alam.

Konsep anak berkebutuhan khusus (children with special needs) memiliki makna dan spektrum yang lebeh luas dibandingkan dengan konsep anak luar biasa (exceptional children). Anak berkebutuhan khusus mencakup anak yang memiliki kebutuhan khusus yang bersifat permanen, akibat dari kecacatan tertentu (anak penyandang cacat) dan anak berkebutuhan khusus yang bersifat temporer. Anak yang mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri akibat trauma kerusuhan, kesulitan konsentrasi karena sering diperlakukan dengan kasar atau tidak bisa membaca, karena kekeliruan guru mengajar, dikategorikan sebagai anak berkebutuhan khusus temporer. Anak berkebutuhan khusus temporer, apabila tidak mendapatkan intervensi yang tepat bisa menjadi permanen.

Setiap anak berkebutuhan khusus, baik yang bersifat permanen maupun yang temporer, memiliki hambatan belajar dan kebutuhan yang berbeda?beda. Hambatan belajar yang dialami oleh setiap anak, disebabkan oleh tiga hal yaitu (1) faktor lingkungan (2) faktor dalam diri anak sendiri, dan (3) kombinasi antara faktor lingkungan dan faktor dalam diri anak. Oleh karena itu layanan pendidikan didasarkan atas hambatan belajar dan kebutuhan masing?masing anak (Alimin:2005)